BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Dibaca : 5 Kali
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 87 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 83 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 81 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 94 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Cegah Karhutla Terulang, Kapolres Rohul Pimpin Pemasangan Plang Larangan di Tambusai

Redaksi

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:29:41 WIB Di Baca : 559 Kali
Cetak
Cegah Karhutla Terulang, Kapolres Rohul Pimpin Pemasangan Plang Larangan di Tambusai

Rohul (Riau), LPC

 

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terulang kembali serta menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu melakukan pemasangan plang larangan melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di lahan bekas terbakar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Sungai Napal, Dusun Kuala Tambusai, Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Pemasangan plang larangan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan Polres Rokan Hulu terhadap kasus kebakaran lahan yang sebelumnya terjadi pada bulan Mei 2025 lalu. 

Lahan yang menjadi lokasi pemasangan plang diketahui memiliki luas sekitar dua hektare, dengan titik koordinat di longitude N 1.041953° dan latitude E 100.219865°. Dari hasil penyelidikan, penyebab kebakaran diduga kuat akibat pembakaran yang dilakukan secara sengaja oleh pihak tertentu yang kini masih dalam proses penanganan hukum.

Kondisi lahan tersebut merupakan tanah mineral dengan bekas imas tumbang, dan sebagian telah ditanami pohon kelapa sawit yang ikut terbakar dalam insiden tersebut. Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi, plang larangan dipasang secara permanen dengan cara dicor agar tidak mudah dicabut atau dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Rokan Hulu bersama Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah munculnya titik api baru di wilayah yang pernah terbakar.

Begitu juga kegiatan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan polda riau melalui program Green Policing yang digaungkan oleh Kapolda Riau.

Terpantau, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, antara lain Bupati Rokan Hulu, Dandim 0313/KPR, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Kepala BPBD Rokan Hulu, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, dan UPT KPH wilayah Rokan serta Suligi Baru Gajah. Hadir pula sejumlah pejabat utama Polres Rokan Hulu seperti Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasi Humas, serta personel Unit II Satreskrim Polres Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si  mengatakan bahwa pemasangan plang larangan ini merupakan bentuk tindakan preventif dan represif terhadap potensi kebakaran lahan yang dapat kembali terjadi. Menurutnya, lahan bekas kebakaran sangat rentan terhadap api karena sisa material organik dan kondisi tanah yang masih kering dapat memicu kebakaran baru.

"Larangan beraktivitas di lahan bekas terbakar bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Lahan perlu waktu untuk pulih agar tidak terjadi kebakaran ulang,” ujar Kapolres.

Selain pemasangan plang, Polres Rokan Hulu bersama pemerintah daerah juga akan memperkuat upaya pencegahan melalui patroli rutin, pengawasan di lapangan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Forkopimda Rokan Hulu pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, sekaligus mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah rawan karhutla.

Kegiatan pemasangan plang larangan di Sungai Napal berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. Dengan terpasangnya plang secara permanen, diharapkan tidak ada lagi pihak yang berani melakukan kegiatan di lahan bekas kebakaran tersebut. 

Langkah ini menjadi simbol ketegasan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Rokan Hulu.***EP

Humas Polres Rohul


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:35:02 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus melakukan pemantauan.

Daerah

Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:25:11 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus d.

Daerah

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:13:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

Daerah

Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42:29 WIB

Kota Dumai (Riau), RPCPemanfaatan lahan pertanian untuk mendukung ketahan.

Daerah

Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44:01 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus digencarkan Babinsa.

Daerah

Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:32:37 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan upaya p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
14 Mei 2026
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 5 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 6 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
  • 7 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com